Komisi X Minta Kemenpar Ambil Langkah Strategis
Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pariwisata untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan anggaran sebagai akibat dari tambahan pemotongan anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2016. Hal ini mengingat pentingnya target kepariwisataan terhadap devisa negara dari sektor pariwisata.
Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/06/2016), yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto.
Sebagaimana kesimpulan dalam raker ini, Komisi X DPR menyetujui usul pemotongan anggaran belanja sebesar Rp 784,6 miliar dan tambahan pemotongan anggaran sebesar Rp 400 miliar dalam RAPBN-Perubahan 2016.
"Dengan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 1,184 triliun ini, maka pagu definitif Kemenpar yang semula sebesar Rp 5,409 triliun, kini menjadi Rp 4,225 triliun," jelas Utut.
Politisi F-PDI Perjuangan itu memastikan, sebagai bagian dari fungsi DPR, Menpar diminta melaporkan pelaksanaan APBN-Perubahan kepada Komisi X DPR per masa sidang.
"Namun terhadap pemotongan anggaran Kemenpar sebesar Rp 1,184 triliun itu, F-Gerindra belum memberikan pendapat. Untuk selanjutnya, pemotongan anggaran tersebut diserahkan kepada Anggota Banggar dari F-Gerindra," tambah politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (sf), foto : azka/hr.